judi 303 onlineJAKARTA, – Darmawati, terdakwa dalam kasus perlindungan judi on di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)—yang kini bernamaPasal 303 ayat (1) KUHP menjelaskan sebagai berikut: Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin.