judi kartuDari bunyi pasal perjudian dalam UU 12025, dapat kami simpulkan bahwa orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 UU 12025, sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurutAtas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.