paten 77Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensi tersebut atauUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Tentang Website Website Direktorat Jenderal Perundang-undangan yang menampilkan Database Perundang