pengertian normaPengertian Norma Hukum. Pengertian norma hukum adalah aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Definisi norma hukum meliputi aturan sosial yangPengertian norma adalah sebuah patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Berikut hakikat norma, ciri-ciri, macam