thr totoMenurut UU Cipta Kerja, perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan tetap dan tidak tetap sesuai dengan masa kerja. Karyawan yang bekerja minimal satu bulanSesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya, seluruh pekerja atau buruh berhak mendapatkan THR. Tidak peduli apakah kamu adalah