Daftar Login

Pengertian Wasiat, Syarat, Rukun, Hukum

MEREK : wasiat88

Pengertian Wasiat, Syarat, Rukun, Hukum

wasiat88Orang yang menerima atau menjalankan wasiat, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1. Beragama Islam. 2. Balh atau dewasa. 3. Berakal sehat. 4. Merdeka, bukan hamba sahaya. 5. Amanah. 6.Mewasiatkan aset kekayaan kepada ahli waris, tidak bisa dilakukan tanpa batas tertentu. Karena wasiat bersifat personalisasi, maka harus ada kadar proporsional yang

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas