wasiat88Wasiat atau al washiyyah (الوصية) adalah perintah dari seseorang untuk melakukan suatu bentuk tasharruf (muamalah) atau suatu bentuk tabarru' (perbuatan baik) dengan hartanya setelah ia– Dalam tradisi Islam, wasiat bukan hanya sekadar amanat menjelang kematian, tetapi juga bagian dari ibadah yang harus memenuhi ketentuan hukum